Sejarah Kabupaten Bireuen
Kabupaten Bireuen yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 48 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue (Lembar Negara Tahun2000 Nomor 75, Tambahan Lembar Negara Nomor 3963). Kabupaten ini memiliki Luas wilayah 1.901,21 Km2. Pada Tahun 2006, secara administratif Kabupaten Bireuen ini terdiri dari 17 Kecamatan , 70 Mukim serta 559 Desa dan 2 Kelurahan. Jumlah penduduk pada Tahun 2006 sebanyak 354.763 jiwa yang terdiri dari 174.258 laki-laki dan 180.505 perempuan dengan rasio jenis kelamin sebesar 0,97 atau dengan kata lain pada setiap seratus penduduk perempuan terdapat 97 orang.
Rata-rata kepadatan penduduk untuk setiap kilometer persegi adalah 187 jiwa. Kecamatan yang memiliki kepadatan penduduk yang terendah adalah Pandrah 83 jiwa perkilometer persegi sedangkan kepadatan yang tertinggi terdapat di Kecamatan Peusangan yang mencapai 43.625 jiwa perkilometer persegi dan hampir seluruh penduduk Kabupaten Bireuen beragama Islam yakni mencapai 99,58 persen.
Letak Kabupaten Bireuen sangat strategis dan potensial untuk dikembangkan sebagai kota perdagangan dan pusat pemerintahan karena diapit langsung oleh 4 (empat) Kabupaten. Masing-masing sebagai berikut:
- Sebelah selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah yang merupakan ”Pintu Gerbang” kawasan sentra produksi komoditas holtikultura.
- Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pidie yang terkenal dengan hasil kerupuk Melinjo (Emping).
- Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Aceh Utara sebagai Sentra Industri besar yang diharapkan dapat mengalirkan limpahan (Forward Shiffing) bagi industri kecil, dan
- Sebelah Utara Berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
Kondisi keamanan di Kabupaten Bireuen saat ini sudah sudah kondusif, aman dan damai. Hal ini telah terwujud setelah penandatanganan MOU perdamaian antara pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka pada Tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki. Kondisi sekarang ini pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan sampai ke daerah pedalaman yang sebelumnya hampir tidak tersentuh sama sekali. Dengan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan dan kemakmuran masyarakat, ini dapat dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2005 sebesar 2,71 persen dan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2006 semakin baik lagi hingga mencapai 3,40 persen.
Seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pendapatan regional perkapita juga mengalami peningkatan. Berdasarkan harga berlaku, pada Tahun 2006 pendapatan regional perkapita Bireuen mencapai 7.670.272,74 rupiah yang mengalami peningkatan sebesar 9,72 persen di banding tahun lalu. Rata-rata pendapatan regional perkapita Kabupaten Bireuen relatif membaik
No comments:
Post a Comment